"Satu bulan hampir kurang-lebih 7.000 botol penyitaan dari berbagai tempat di wilayah Jakarta Selatan. Jadi total 8.000-an botol akan kami musnahkan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (26/9/2017).
Satu bulan hampir kurang-lebih 7.000 botol miras disita. (Kanavino/detikcom) |
Iwan menerangkan operasi miras dilakukan secara rutin dan intensif di seluruh jajaran Polres Jaksel. Operasi terakhir dilakukan pada Senin, 25 September 2017, dan menyita 1.200-an botol miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Jaksel telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum memusnahkan miras. (Kanavino/detikcom) |
Sebelum dilakukan pemusnahan botol miras, Polres Jaksel telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Koordinasi dilakukan untuk menyelenggarakan sidang terkait tersangka dalam kepemilikan dan penjualan miras tersebut.
"Hari ini setelah berkoordinasi dengan pihak pengadilan melaksanakan persidangan secara cepat di Polres Jakarta Selatan," tuturnya.
Masyarakat juga menyaksikan pemusnahan miras. (Kanavino/detikcom) |
Setelah itu, Iwan didampingi seluruh jajarannya menyaksikan pemusnahan botol miras ini. Kegiatan tersebut diawali pelemparan botol dari Kapolres.
Alat berat pun melindas tumpukan botol miras yang telah disimpan di depan halaman Polres Jaksel. Masyarakat sekitar juga terpantau melihat kegiatan pemusnahan barang haram tersebut. (knv/aan)












































Satu bulan hampir kurang-lebih 7.000 botol miras disita. (Kanavino/detikcom)
Polres Jaksel telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum memusnahkan miras. (Kanavino/detikcom)
Masyarakat juga menyaksikan pemusnahan miras. (Kanavino/detikcom)