"Kita harapkan dengan anggaran segitu (Rp 975 miliar), kami bisa kembalikan kerugian negara lebih dari jumlah anggaran yang kami minta," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Lapangan Tembak Senayan, Jalan Gelora, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).
Setyo menerangkan kegiatan operasional Densus Tipikor nantinya meliputi tindakan represif, preemtif, dan preventif di tingkat Mabes Polri hingga seluruh jajaran polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan, jika ternyata ada sisa dari anggaran Rp 975 miliar itu dalam kegiatan operasional densus, Polri akan mengembalikan kepada negara.
"Ini kan baru pertama kali (Polri ajukan anggaran Densus Tipikor). Nanti kalau (anggaran operasional) terlalu banyak, dikembalikan ke negara. Kalau kurang, kita minta lagi," ucap Setyo.
Pengajuan anggaran Rp 975 miliar diungkapkan oleh Asrena Kapolri Irjen Bambang S dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (19/9). Bambang menjelaskan anggaran tersebut hanya untuk kegiatan operasional penyelidikan dan penyidikan, tidak termasuk anggaran peralatan dan fasilitas untuk personel densus.
"Untuk operasional Rp 975 M. Jadi di luar peralatan dan fasilitas," terang Bambang. (aud/idh)











































