Ajukan Anggaran Rp 975 M Densus Tipikor, Ini Janji Polri

Ajukan Anggaran Rp 975 M Densus Tipikor, Ini Janji Polri

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 15:37 WIB
Ajukan Anggaran Rp 975 M Densus Tipikor, Ini Janji Polri
Gedung Mabes Polri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polri mengajukan anggaran Rp 975 miliar untuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Polri berharap uang negara yang bisa dikembalikan dari para koruptor nantinya melebihi anggaran itu.

"Kita harapkan dengan anggaran segitu (Rp 975 miliar), kami bisa kembalikan kerugian negara lebih dari jumlah anggaran yang kami minta," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Lapangan Tembak Senayan, Jalan Gelora, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).

Setyo menerangkan kegiatan operasional Densus Tipikor nantinya meliputi tindakan represif, preemtif, dan preventif di tingkat Mabes Polri hingga seluruh jajaran polda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantikan mereka punya satgas (satuan tugas) di masing-masing polda dan jangan lupa tugas Densus Antikorupsi bukan hanya masalah represif. Kita ada juga preventif dan preemtif," kata Setyo.

Setyo mengatakan, jika ternyata ada sisa dari anggaran Rp 975 miliar itu dalam kegiatan operasional densus, Polri akan mengembalikan kepada negara.

"Ini kan baru pertama kali (Polri ajukan anggaran Densus Tipikor). Nanti kalau (anggaran operasional) terlalu banyak, dikembalikan ke negara. Kalau kurang, kita minta lagi," ucap Setyo.

Pengajuan anggaran Rp 975 miliar diungkapkan oleh Asrena Kapolri Irjen Bambang S dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (19/9). Bambang menjelaskan anggaran tersebut hanya untuk kegiatan operasional penyelidikan dan penyidikan, tidak termasuk anggaran peralatan dan fasilitas untuk personel densus.

"Untuk operasional Rp 975 M. Jadi di luar peralatan dan fasilitas," terang Bambang. (aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads