Timtas Tipikor Usut Korupsi 15 Lembaga

Timtas Tipikor Usut Korupsi 15 Lembaga

- detikNews
Jumat, 20 Mei 2005 14:38 WIB
Jakarta - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) bentukan Presiden SBY mulai unjuk gigi. Sebanyak 15 lembaga akan disidik terkait kasus korupsi. Siapa saja yang akan kena gigitannya?Sayang, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengaku tidak hapal dan tidak mengetahui berapa kerugian negara yang diakibatkannya. "Saya tidak hapal," tukasnya singkat.Hal itu disampaikan dia usai peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-97 di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (20/5/2005).Namun berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sejumlah lembaga yang terindikasi korupsi, antara lain PT Angkasa Pura I, PT Pelindo II, PT Pertamina, PT Jamsostek, dan Sekretariat Negara."Saya cek dengan Pak Hendarman (Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji), dari sekitar 20 kasus yang diserahkan, 15 disinyalir kasus korupsi," kata Jaksa Agung yang kerap disapa Arman itu.Presiden SBY pada 10 Mei 2005 menyerahkan 20 berkas kepada Timtas Tipikor. Dua kasus di antaranya belum ditemukan adanya indikasi korupsi. Baru 15 kasus yang dipastikan adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Sedangkan tiga kasus lainnya masih dipelajari.Arman menjelaskan, dari 15 kasus tersebut, di antaranya melibatkan korupsi di perusahaan berplat merah. Namun Arman tetap menolak merinci.Korupsi ada di mana saja? Menneg BUMN Sugiharto kemarin mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK, ada sekitar 16 BUMN yang diindikasikan korupsi, antara lain PT Angkasa Pura I dan PT Pelindo II.Sebelumnya, Kejagung pernah merilis 4 kasus korupsi yang akan disidik Timtas Tipikor, yaitu kasus korupsi di Pertamina, Jamsostek, Sekretariat Negara, dan Gelora Bung Karno.Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi juga pernah menyatakan bahwa jumlah kerugian yang negara yang diakibatkan oleh korupsi itu nilainya beragam. Rata-rata sebesar Rp 50 miliar hingga Rp 871 miliar. Ada juga yang mencapai Rp 1,2 triliun dan Rp 2,1 triliun. (dni/)


Berita Terkait