Hidayat 'Pelapor Kaesang' Terancam 8 Tahun Bui

Hidayat 'Pelapor Kaesang' Terancam 8 Tahun Bui

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 14:58 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Kejari Kota Bekasi mendakwa Muhammad Hidayat 'pelapor Kaesang' dengan pasal berlapis UU ITE. Hidayat terancam hukuman 8 tahun penjara.

"Sudah dibacakan kemarin, ancaman 8 tahun penjara. Besok agendanya eksepsi dakwaan jaksa," ujar Kasipidum Kejari Kota Bekasi, Andi Adikawira dikonfirmasi, Selasa (26/9/2017).

Jaksa menjerat Muhammad Hidayat si pelapor Kaesang dengan UU ITE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga menyebabkan provokasi antargolongan," kata Andi.

Andi mengaku tidak masalah dakwaannya akan dilawan dalam eksepsi oleh kuasa hukum Hidayat. Pihaknya menyakini fakta persidangan membuktikan dakwaannya.

"Enggak masalah, kita lihat fakta persidangan nanti seperti apa," ujar Andi.

Hidayat dilaporkan dalam laporan polisi bernomor LP/976/XI/2016/Dit Reskrimsus tanggal 8 November 2016 karena mengunggah video soal mantan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Dalam video tersebut, Hidayat menambahkan kata-kata yang menyebut bahwa Iriawan memprovokasi massa.

Hidayat menyebarkan video tersebut di akun YouTube berjudul 'Terungkap..!! Kapolda Metro Kaya Provokasi Massa FPI agar Serang Massa HMI. Ini Buktinya..!!'. Video tersebut diunggah melalui akun Muslim Friend dengan durasi 1 menit 35 detik pada 5 November 2016.

Video tersebut menampilkan saat Iriawan berdialog dengan massa saat pengamanan aksi 411 pada 4 Nopember 2016 di depan Istana Negara. Iriawan sudah mengklarifikasi bahwa video itu bukan untuk memprovokasi, melainkan menagih janji massa ormas Islam yang akan mengawal aksi dengan damai, tetapi kemudian aksi itu berakhir ricuh. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads