DPR mengesahkan 7 Komisioner Informasi Publik oleh Komisi I DPR dalam Sidang Paripurna. Selain itu juga ada 5 calon Hakim Agung yang disahkan dalam sidang tersebut.
Paripurna DPR mengesahkan 5 nama Hakim Agung yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu juga ada 7 nama komisioner KIP yang disahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pembacaan laporan dari Komisi III, Fahri menanyakan persetujuan dari anggota sidang. Fahri kemudian mengetok palu tanda laporan Komisi III itu diterima.
Setelah itu diketuk, kemudian kelima calon hakim agung dipersilakan ke depan dekat mimbar pimpinan. Setelah itu mereka diambil sumpah. Berikut nama kelima Hakim Agung tersebut:
1. Gazalba Saleh (Kamar Pidana)
2. Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata)
3. Yasardin (Kamar Agama)
4. Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara)
5. Hidayat Manao (Kamar Militer)
Setelah itu Fahri mempersilakan Komisi I untuk melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP dan menyetujuinya. Berikut 7 nama komisioner KIP yang disahkan DPR:
1. Arif Adi Kuswardono (Masyarakat)
2. Hendra J Kede (Masyarakat)
3. Cecep Suryadi (Masyarakat)
4. Gede Narayana (Masyarakat)
5. Wafa Patria Umma (Masyarakat)
6. Romanus Ndau (Masyarakat)
7. Tulus Subardjono (Pemerintah) (lkw/bag)











































