DPR Sahkan 5 Nama Hakim Agung dan 7 Komisioner KIP

DPR Sahkan 5 Nama Hakim Agung dan 7 Komisioner KIP

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 14:36 WIB
DPR Sahkan 5 Nama Hakim Agung dan 7 Komisioner KIP
Sidang Paripurna DPR. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR Sahkan 5 Nama Hakim Agung dan 7 Komisioner KIP

DPR mengesahkan 7 Komisioner Informasi Publik oleh Komisi I DPR dalam Sidang Paripurna. Selain itu juga ada 5 calon Hakim Agung yang disahkan dalam sidang tersebut.

Paripurna DPR mengesahkan 5 nama Hakim Agung yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu juga ada 7 nama komisioner KIP yang disahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, setelah laporan hasil kerja pansus angket KPK kita masuk kegiatan kedua yaitu menerima laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di Komisi III DPR," ujar Pimpinan sidang Fahri Hamzah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Setelah pembacaan laporan dari Komisi III, Fahri menanyakan persetujuan dari anggota sidang. Fahri kemudian mengetok palu tanda laporan Komisi III itu diterima.

Setelah itu diketuk, kemudian kelima calon hakim agung dipersilakan ke depan dekat mimbar pimpinan. Setelah itu mereka diambil sumpah. Berikut nama kelima Hakim Agung tersebut:

1. Gazalba Saleh (Kamar Pidana)
2. Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata)
3. Yasardin (Kamar Agama)
4. Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara)
5. Hidayat Manao (Kamar Militer)

Setelah itu Fahri mempersilakan Komisi I untuk melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP dan menyetujuinya. Berikut 7 nama komisioner KIP yang disahkan DPR:

1. Arif Adi Kuswardono (Masyarakat)
2. Hendra J Kede (Masyarakat)
3. Cecep Suryadi (Masyarakat)
4. Gede Narayana (Masyarakat)
5. Wafa Patria Umma (Masyarakat)
6. Romanus Ndau (Masyarakat)
7. Tulus Subardjono (Pemerintah) (lkw/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads