"Sudah kita cek tapi nggak ada tuh. Siapa yang terima duitnya? Nggak ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).
Kabar PT Uber Indonesia menyuap polisi dimuat di salah satu media online internasional. Setyo mengatakan, sepengetahuan polisi, perusahaan jasa aplikasi transportasi itu pernah berkantor di Plaza UOB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemberitaan di media asing tersebut, disebutkan penyuapan terkait izin operasi kantor Uber. Setyo menjelaskan masalah perizinan usaha bukanlah kewenangan polisi.
"Kalau soal perijinan kantor kan bukan urusan polisi, tapi katanya dia membayar kepada polisi, konteksnya kan itu," ujar Setyo.
Setyo mengungkapkan pihaknya juga sudah mencari informasi guna klarifikasi ke pihak Uber Indonesia. Namun keterangan yang didapat dari Uber, ada dua karyawannya yang mengetahui tindak penyuapan itu, tapi keduanya sudah tak lagi bekerja di Uber.
"Infonya yang satu sudah dipecat dan yanng satu sudah pindah keluar negeri. Katanya yang tahu dua orang itu," ucap Setyo.
Setyo pun mengungkapkan keinginan Polri untuk membahas masalah ini bersama aparat Amerika Serikat agar Polri mendapat gambaran utuh.
"Kita belum dapat infonya (dari aparat Amerika Serikat). Kita inginnya klarifikasi bersama dengan mereka. Mereka kasih informasi supaya kita juga bisa lakukan klarifikasi di sini," kata Setyo.
(aud/idh)











































