"Isu pertama soal OTT kok seperti tebang pilih. Mohon maaf, saya di luar dulu juga pernah punya persepsi seperti itu," kata Agus dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Namun saat ini ketika menjadi Ketua KPK, Agus mengatakan bila ternyata OTT KPK tidaklah tebang pilih. Menurutnya, OTT dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait OTT, Agus menyebut keberhasilannya bergantung pada laporan dari masyarakat. Laporan itu pun haruslah detail.
"Sebetulnya keberhasilan dari OTT itu adalah laporan dari masyarakat. Yang sebetulnya juga perlu diketahui, biasanya yang laporan adalah orang yang ada di sekitar yang akan di-OTT itu," kata Agus.
Agus juga menegaskan bila OTT tidak menarget partai politik (parpol) atau daerah tertentu. "Pengalaman kami di KPK, tidak ada target provinsi atau kabupaten tertentu. Bahkan kami tidak pernah berpikir partai tertentu," sambung Agus. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini