Simpan Ganja di Kontrakan, Warga Tangerang Ditangkap Polisi

Simpan Ganja di Kontrakan, Warga Tangerang Ditangkap Polisi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 13:29 WIB
Simpan Ganja di Kontrakan, Warga Tangerang Ditangkap Polisi
Foto: Ganja ditemukan di kontrakan di Tangerang, Fotografer: Istimewa
Tangerang - Polisi menangkap AS (33) warga kampung Jatiuwung, Cibodas, Kabupaten Tangerang. Dia kedapatan menyimpan paket ganja dalam kontrakannya.

"Didapati barang bukti berupa 12 bungkus ganja paket Rp 50 ribu dan 19 bungkus ganja paket Rp 25 ribu," kata Kapolsek Panongan, AKP Trisno Uji, Selasa (26/9/2017).

Polisi mendatangi kontrakan tersangka pukul 00.20 WIB. Penggerebekan itu berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti uang yang disita polisi.Barang bukti uang yang disita polisi. Foto: Fotografer: Istimewa

"Pada saat melakukan penggeledahan didapati terlapor sedang berada dikamar mandi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kontrakan," lanjut Trisno.

Tersangka yang tak dapat mengelak akhirnya dibawa ke kantor polisi. Selain paket ganja, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 420 ribu dan sebuah handphone.

Tersangka kini meringkuk di sel tahanan Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang. Dia dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (abw/aan)


Berita Terkait