Debat Argumen Buni Yani dan Jaksa soal Video Ahok

Debat Argumen Buni Yani dan Jaksa soal Video Ahok

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 12:57 WIB
Buni Yani (Lamhot Aritonang/detikcom)
Bandung - Buni Yani sempat beradu argumen dengan jaksa dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Argumen itu berkaitan dengan sumber video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diunggah ke Facebook Buni Yani.

Video berdurasi 30 detik di Facebook disebut Buni Yani memang dari awalnya 30 detik sesuai dari akun media NKRI yang diunduhnya. Jaksa pun mempertanyakan pembuktian unduhan video itu kepada Buni Yani.

"Terdakwa menyebut video 30 detik itu terdakwa men-download. Kalau Saudara men-download, bisa nggak membuktikan? Pasti kan ada history-nya," kata jaksa dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buni Yani menganggap pertanyaan jaksa itu memojokkannya. Dia merasa jaksa menuding dirinya melakukan pemotongan durasi video.

"Sama dengan pendapat penasihat hukum, yang bisa membuktikan pemotongan itu jaksa. Tapi kenapa harus saya yang membuktikan. Kan yang mendakwa saya jaksa," kata Buni Yani.

"Kami nggak pernah mendakwa soal NKRI. Saya hanya ingin terdakwa menunjukkan download itu," timpal jaksa.

"Karena ini dakwaan, yang bisa membuktikan ya yang mendakwa saya," jawab Buni Yani.

Adu argumen tersebut ditengahi oleh anggota majelis hakim M Saptono. Ia meminta Buni Yani menjawab pertanyaannya.

"Terserah Terdakwa mau menjawab atau nggak. Bisa menjawab atau nggak?" tanya majelis hakim.

Buni Yani sendiri langsung berkonsultasi dengan pengacaranya. Setelah berkonsultasi, Buni Yani meminta jaksa membaca berita acara pemeriksaan.

"Jadi, kalau mau tahu itu dari NKRI, silakan baca BAP, itu sudah dijelaskan juga oleh ahli forensik. Jadi baca keterangan ahli," katanya. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads