Depkeu Periksa Pejabat yang Terima Duit Taktis KPU

Depkeu Periksa Pejabat yang Terima Duit Taktis KPU

- detikNews
Jumat, 20 Mei 2005 14:04 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan (Depkeu) juga dibuat sibuk oleh dana taktis KPU (Komisi Pemilihan Umum). Ini akibat ada duit US$ 78.000 yang mengalir ke pejabat Depkeu. Nama si penerima dana itu masih dirahasiakan. Tapi, Depkeu tengah memeriksa pejabat tersebut. "Sekarang hal tersebut sedang ditangani secara internal," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Depkeu Agus Muhammad kepada wartawan di Kantor Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2005). Informasi yang beredar, pejabat Depkeu yang menerima gelontoran dana taktis KPU itu adalah seorang kepala bagian di Ditjen Anggaran. Bocoran dari penyidik, inisialnya IH. Pejabat ini sudah mengembalikan dana tersebut ke KPK beberapa waktu lalu. Agus saat ditanya tentang identitas pejabat penerima uang itu, tidak mau membuka rahasia. Dia hanya terdiam. Saat ditanya apakah sudah menerima informasi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agus juga tidak memberikan komentar. "Yang jelas, sedang ditangani," ungkap dia. Agus hanya menjelaskan, di Depkeu ada bidang khusus yang menangani masalah seperti ini. Bidang itu berada di bawah Irjen Depkeu yang diberi nama Bidang Investigasi. Bila pejabat tersebut benar-benar menerima dana taktis KPU itu, kata Agus, tentu akan diberi sanksi. Dia belum bisa menjelaskan detil sanksinya, karena harus menunggu hasil pemeriksaan internal. "Itu kan ada aturannya, yaitu PP nomor 30/ 1980 tentang peraturan disiplin PNS," kata Agus. Di dalam PP disebutkan, PNS dilarang menerima hadiah/sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapa pun juga yang diketahui/diduga tersangkut paut dengan jabatan atau pekerjaan PNS yang bersangkutan. (asy/)


Berita Terkait