Pemprov DKI Akan Tertibkan 300 KK yang Kena Proyek Kereta Cepat

Pemprov DKI Akan Tertibkan 300 KK yang Kena Proyek Kereta Cepat

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 12:38 WIB
Pemprov DKI Akan Tertibkan 300 KK yang Kena Proyek Kereta Cepat
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merelokasi warga yang terdampak proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pemprov DKI akan menertibkan 300 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Cipinang Melayu dan landasan udara (Lanud) Halim Perdanakusuma.

"Kurang lebih 300an (akan ditertibkan) KK-nya. Tanah galian itu sudah milik Halim, milik angkatan udara, sudah menang inkrah, dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan program ini," kata Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).

Bambang mengatakan warga di pemukiman ada empat RW yang ditertibkan dengan pemberian ganti rugi di kelurahan Cipinang Melayu. Sedangkan warga di sekitar Lanud Halim merupakan warga yang akan digusur karena mendiami tanah secara ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dibebaskan itu di kelurahan Cipinang Melayu, satunya di Halim, ada dua kelurahan. Yang kalau di Halim itu menggunakan tanah milik Halim, yang dikuasai masyarakat," sebutnya.

Bambang menjelaskan, terdapat total sekitar 9,3 hektare tanah yang nantinya akan dibebaskan. Ia menargetkan tanah tersebut mulai ditertibkan pada akhir Oktober mendatang.

"Saya sebutkan tadi RT-RT di Cipinang Melayu tadi ada 6,6 hektar. Kalau yang di tanah Halim diduduki warga yang akan dilakukan penertiban kurang lebih 3 hektare," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan menargetkan pembangunan akan selesai pada 2019. Dana yang diperlukan untuk pembangunan proyek tersebut mencapai $ 4,7 miliar.

"Keseluruhan target tetap diharapkan akhir 2019. Kemudian trial, sertifikasi, awal triwulan 1 di tahun 2020 diharapkan bisa operasi," sebutnya. (fdu/bag)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini