"Tidak ada jalan lain, presiden harus turun tangan, tidak boleh ada pembiaran. Bagaimanapun baik lembaga DPR dan KPK adalah lembaga penting yang harus dijaga dan diselamatkan dalam negara demokrasi," kata Didi melalui keterangannya, Selasa (26/9/2017).
Didi mengatakan KPK merupakan buah reformasi yang tak bisa dibiarkan menjadi lemah. Menurut Didi, jika Jokowi mendesak Pansus berhenti bekerja, itu bukanlah intervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Didi, fakta bahwa korupsi di Indonesia, meski ada KPK, masih banyak memang tak bisa dimungkiri. Namun, menurut Didi, KPK tak boleh dikebiri.
"Tidak bisa disangkal bahwa mayoritas partai yang mengusung Pansus Angket KPK adalah partai-partai yang mendukung presiden. Oleh karenanya akan sangat baik andai presiden, demi kepentingan rakyat, berani mengingatkan pada partai-partai pendukungnya bahwa sebenarnya lebih baik dukung penguatan KPK daripada memaksakan hak angket yang disinyalir malah bisa perlemah KPK," tutur Didi.
Didi kembali mengungkit janji kampanye Jokowi yang ingin memperkuat KPK dengan menggandakan penyidik menjadi 10 kali lipat. Akan lebih baik jika Jokowi memenuhi janji itu daripada berdiam diri saja melihat Pansus Angket, menurut Didi.
Lebih lanjut, Didi mengatakan Pansus Angket KPK merupakan taruhan besar bagi DPR, khususnya partai-partai pengusung Jokowi untuk membuktikan kepada rakyat akan komitmen dan konsistensi memerangi korupsi. Rakyat, kata Didi, tidak ingin semangat penegak hukum sedikitpun kendor dan terganggu karena keberadaan Pansus ini.
"Celakanya lagi Pansus Angket KPK muncul di saat-saat KPK menangani beberapa kasus korupsi besar. Pansus ini disinyalir bisa mengganggu proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK," sebut Didi. (gbr/imk)











































