"Yang akan kita laporkan secara keseluruhan tentang apa yang dikerjakan Pansus dan sampai pada posisi terakhir pansus belum dapat menyampaikan kesimpulan rekomendasi," ujar Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Agun menjelaskan, soal alasan Pansus belum dapat memberi rekomendasi dalam paripurna nanti. Salah satu alasannya, kata Agun, karena KPK belum pernah hadir di forum Pansus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal perpanjangan masa kerja Pansus, Agun mengatakan nanti dilihat di forum paripurna. Hari ini, kata Agun, Pansus hanya menjalankan tugasnya dengan melaporkan hasil kerja ke paripurna.
"Pansus hanya punya kewajiban menyampaikan laporan sebagaimana UU MD3 dan Tatib DPR," ucap Agun. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini