Pansus Angket akan Adukan Ketidakhadiran Pimpinan KPK di Paripurna

Pansus Angket akan Adukan Ketidakhadiran Pimpinan KPK di Paripurna

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 10:34 WIB
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - DPR akan menggelar rapat paripurna mendengarkan laporan Pansus Hak Angket KPK. Pansus akan menyampaikan sejumlah hal seperti soal absennya pimpinan KPK dalam forum Pansus selama 60 hari masa kerja.

"Yang akan kita laporkan secara keseluruhan tentang apa yang dikerjakan Pansus dan sampai pada posisi terakhir pansus belum dapat menyampaikan kesimpulan rekomendasi," ujar Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Agun menjelaskan, soal alasan Pansus belum dapat memberi rekomendasi dalam paripurna nanti. Salah satu alasannya, kata Agun, karena KPK belum pernah hadir di forum Pansus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Subjek dan objek KPK sudah kami undang, tapi beliau (pimpinan KPK) membalas surat belum bisa hadir di Pansus. Sementara, fakta yang kami dapatkan ini butuh dikonfirmasi," tutur Agun.

Soal perpanjangan masa kerja Pansus, Agun mengatakan nanti dilihat di forum paripurna. Hari ini, kata Agun, Pansus hanya menjalankan tugasnya dengan melaporkan hasil kerja ke paripurna.

"Pansus hanya punya kewajiban menyampaikan laporan sebagaimana UU MD3 dan Tatib DPR," ucap Agun. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads