"Dalam beberapa penyelenggaran tugas terakhir, alhamdulillah kita telah mendapatkan predikat dan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dan kewajaran itu diperoleh dengan tanpa suap," kata Prasetyo saat membuka Rakernas Bidang Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2017 di Sasana Pradana Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Dia meminta seluruh jajarannya untuk tak berpuas diri atas hasil predikat WTP dari BPK. Menurutnya, masih banyak agenda lain yang masih perlu diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo pun berharap apa yang dicapainya itu dapat menjadi contoh bagi institusi lain. Hal ini juga semakin membuktikan kata Prestyo Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang dinilai kredibel.
"Kita harus menjadikan predikat WTP yang telah kita raih tersebut sebagai pemacu tekad dan semangat untuk terus mempertahankan dan meningkatkanya guna memberi bukti kepada masyarakat bahwa kejaksaan sebagai aparat penegak hukum memiliki kredibilitas dan mampu memberi contoh untuk dijadikan sebagai panutan bagi pihak lain," tuturnya.
Selain itu, Prestyo juga mengungkapkan terkait penilaian B dari Kemenpan RB terhadap lembaganya. Semua yang telah didapat diharapkan dapat menjadi pemacu bagi kinerja Kejagung.
"Begitu pun terkait hasil penilaian B, masing-masing untuk laporan akuntabilitas dan evaluasi reformasi birokrasi pada tahun 2016, dari Kemenpan RB, terhadap kinerja. Semakin mendorong agar terus berbenah diri agar terus menjaga kinerja," imbuhnya. (knv/aan)











































