"Pelaku ambil handphone, satu iPhone dan Samsung. Yang Samsung dijual secara online Rp 4,7 juta," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, ketika dihubungi, Senin (25/9/2017) malam.
Saat Agus ditangkap polisi, polisi menemukan sisa uang penjualan handphone tersebut sebanyak Rp 2 juta. Edi menyebut, uang Rp 2 juta itu telah dibayarkan untuk keperluan priadinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengambil handphone korban, pelaku membawa kabur barang milik korban, termasuk sejumlah uang asing.
"Ada uang dari 5 negara. Ada dolar, ada dari Vietnam, ada dari Thailand, ini diambil dari dompet korban," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
Murti ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Sosial, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (21/9) malam. Polisi menyebut Murti berprofesi sebagai pekerja seks komersial. Agustinus melakukan hal itu karena panik tak mampu membayar uang transaksi seksual.
"Transaksi ternyata uangnya kurang dan di situ adanya konflik dan terjadi pembunuhan tersebut," Adex.
Adex mengatakan, setelah mereka melakukan hubungan seksual korban meminta uang senilai Rp 500 ribu. Saat itu pelaku hanya punya uang Rp 150 ribu.
"Korban tidak melakukan apa-apa. Hanya (pelaku) uangnya kurang. (Korban bilang) 'kalau nggak gue panggil preman nih'. Di situ pelaku kalap," ujarnya. (yld/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini