Agustinus Lee Min Ho Sempat Jual HP Murti via Online Rp 4,7 Juta

Agustinus Lee Min Ho Sempat Jual HP Murti via Online Rp 4,7 Juta

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 10:06 WIB
Agustinus alias Lee Min Ho (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap Agustinus alias Lee Min Ho (24) karena membunuh Murtiyaningsih (30) di kos-kosan di Istana Laguna, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Agus sempat menjual handphone Samsung korban via online seharga Rp 4,7 juta.

"Pelaku ambil handphone, satu iPhone dan Samsung. Yang Samsung dijual secara online Rp 4,7 juta," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, ketika dihubungi, Senin (25/9/2017) malam.

Saat Agus ditangkap polisi, polisi menemukan sisa uang penjualan handphone tersebut sebanyak Rp 2 juta. Edi menyebut, uang Rp 2 juta itu telah dibayarkan untuk keperluan priadinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ditangkap sisa uangnya Rp 2 juta, dibuat bayar rental dan beli keperluan dia," ungkap Edi.

Selain mengambil handphone korban, pelaku membawa kabur barang milik korban, termasuk sejumlah uang asing.

"Ada uang dari 5 negara. Ada dolar, ada dari Vietnam, ada dari Thailand, ini diambil dari dompet korban," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudisman di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).

Murti ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Sosial, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (21/9) malam. Polisi menyebut Murti berprofesi sebagai pekerja seks komersial. Agustinus melakukan hal itu karena panik tak mampu membayar uang transaksi seksual.

"Transaksi ternyata uangnya kurang dan di situ adanya konflik dan terjadi pembunuhan tersebut," Adex.

Adex mengatakan, setelah mereka melakukan hubungan seksual korban meminta uang senilai Rp 500 ribu. Saat itu pelaku hanya punya uang Rp 150 ribu.

"Korban tidak melakukan apa-apa. Hanya (pelaku) uangnya kurang. (Korban bilang) 'kalau nggak gue panggil preman nih'. Di situ pelaku kalap," ujarnya. (yld/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads