Dishub-Satpol PP Tuntut Jadi PNS, Sekda DKI Usul Dibuat PP Rekrutmen

Dishub-Satpol PP Tuntut Jadi PNS, Sekda DKI Usul Dibuat PP Rekrutmen

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 25 Sep 2017 20:58 WIB
Dishub-Satpol PP Tuntut Jadi PNS, Sekda DKI Usul Dibuat PP Rekrutmen
Demo Satpol PP dan Dishub DKI Tuntut Status PNS (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mendorong adanya peraturan pemerintah (PP) untuk merekrut pegawai kontrak menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Usulan itu sebagai solusi atas tuntutan dari demo personel Dishub dan Satpol PP.

"Harus diturunkan PP-nya kalau memang ada tenaga kontrak K3. Kalau itu sudah ada ya kita lakukan rekrutmen," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).

Saefullah mengatakan Pemprov DKI bisa mengakomodasi permintaan personel Dishub dan Satpol PP tersebut menjadi PNS. Ia menyebut pekerja harian lepas (PHL) yang ada di DKI mencapai 100 ribu orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Solusinya sekarang di DKI tenaga kontrak pekerja harian lepas (PHL) itu. Kalau nggak ada mereka, susah juga kerja. Jumlahnya banyak mereka itu, 100 ribu lebih. Tapi harus seleksi dulu, tapi belum tentu PNS bisa juga K3," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah mendukung pengangkatan bawahannya menjadi PNS. Pihaknya telah mengajukan 1.000 pegawai tidak tetap (PTT) dari Satpol PP menjadi PNS.

"Mereka sudah mengajukan ke MenPAN-RB tapi nggak dapat. Guru, bidan dapat, kenapa dia nggak dapat makanya demo," ujarnya.

Sebelumnya, massa Satpol PP dan Dishub DKI berdemo di kantor KemenPAN-RB. Mereka menuntut pengangkatan status menjadi PNS di Pemprov DKI.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi KemenPAN-RB Herman Suriatman mengatakan pihaknya masih perlu memetakan lebih lanjut agar data yang diperoleh valid dan bisa diambil keputusan.

"Pak Deputi tadi, Pak Setiawan, menyampaikan apresiasi. Dengan penyampaian aspirasi ini, beliau akan mengundang BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi DKI Jakarta minggu depan untuk mengevaluasi kebijakan kepegawaian di DKI," ujarnya seusai pertemuan dengan perwakilan massa di KemenPAN-RB, Senin (25/9). (fdu/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads