"Kami mendukung usulan itu, bahkan sebenarnya kami yang mengusulkan duluan dua minggu lalu meningkatkan tunjangan dari beberapa instansi," kata anggota DPRD DKI Komisi A, Syarif saat dihubungi, Senin (25/9/2017).
Syarif mengatakan ada lima kategori terkait peningkatan TKD tersebut. Daftar urutan kepangkatan (DUK), tingkat eselon, masa kerja, serapan anggaran dan risiko pekerjaan menjadi lima hal yang menjadi pertimbangan kenaikan TKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarif heran dengan penyerapan anggaran di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang rendah. Dia ingin kinerja SKPD tersebut dievaluasi.
"Kan ada tuh penyerapan anggaran rendah tapi tetap besar tunjangannya. Ini harus bisa dievaluasi," ujarnya.
"Ini yang terlupakan Pemprov selama ini dan baru masuk di 2016. Dia meng-input TKD-nya, indikator serapan anggaran tidak ada," jelasnya.
Sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat mengusulkan kenaikan TKD untuk PNS dengan risiko kerja tinggi. Menurut Djarot, kenaikan tersebut akan membuat penggajian PNS jadi lebih adil.
"Yang risiko kerjanya tertinggi itu harus juga dikasih insentif. Berbeda dengan mereka yang berada di kantor. Staf, administrasi, PTSP, kan cuma begitu ya, tidak berkaitan dengan nyawa dia kan. Dengan cara seperti itu, sistem penggajian PNS itu fair," kata Djarot di Balai Kota. (fdu/idh)











































