"Konteksnya pertama sidang Miryam nggak hadir. Sebenarnya biasa bagi kita mengantarkan panggilan dan menanyakan kenapa yang bersangkutan tidak hadir. Jadi dalam konteks itu normal sekali," kata jaksa KPK Irene Putri usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).
Irene menegaskan kedatangan jaksa ke rumah Miryam hanya untuk memastikan terdakwa hadir di sidang selanjutnya. Selain itu jaksa juga berkepentingan menanyakan alasan ketidakhadiran terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irene menampik kedatangan jaksa dan penyidik KPK ke rumah Miryam bertujuan untuk mengintimidasi. Dia juga menampik tudingan jaksa dan penyidik KPK mendatangi anggota DPR lainnya.
"Oh ya nggak (ke rumah anggota DPR lain). Itu kan kata Miryam," tegasnya.
Irene menerangkan kehadiran penyidik KPK ke rumah terdakwa hanya untuk menemani jaksa. Pasalnya, penyidik yang dianggap lebih tahu alamat Miryam.
"Selalu kita lakukan kok, saya bahkan nganterin panggilan kok. Dengan penyidik yang tahu rumahnya, karena jaksa kan tidak tahu rumahnya. Nemenin. Proses biasa sih dalam persidangan sebenarnya," urainya.
Sebelumnya, Miryam mengaku merasa diintimidasi dengan kedatangan penyidik KPK pada pagi hari ke rumahnya. Dia enggan membeberkan rasa diintimidasi itu dan berjanji akan mengungkapkan di pleidoinya nanti.
"Kan Pak Novel datang ke rumah saya sama 2 jaksa pagi-pagi seingat saya pukul 06.00 WIB atau pukul 07.00 WIB saksi di sidang Tipikor betul. Itu ada saksi Pak Basir (jaksa KPK) dia datang ke rumah saya. Dua jaksa, ngapain ya gitu deh. Nanti aja adain pleidoi saya ungkapkan sayang," ujar Miryam usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/9). (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini