Polri memesan 5.000 pistol dari Pindad yang diperuntukkan ke Sabhara dan Polantas yang selama ini kerap menjadi sasaran teror. Selain itu BIN juga membeli 500 senjata.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan pengadaan senjata oleh Polri berbeda dengan BIN. Pengadaan senjata oleh BIN diperuntukkan untuk pelatihan dengan spesifikasi yang berbeda.
"500 untuk BIN saja, untuk pelatihan. Jangan dikaitkan dengan 5.000 itu untuk Polisi," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017).
Setyo menjelaskan pengadaan senjata yang dibeli oleh BIN harus mendapatkan persetujuan dari Polri. Selanjutnya, Polri akan kembali melakukan serangkaian tes balistik dan uji forensik sebelum dikirim ke pembeli.
"Mengajukan ke Polri untuk pengadaan nanti setelah mendapat rekomendasi, rekomendasi itu diajukan mau beli ke luar negeri atau mau beli ke pindad. Kalau keluar negeri ada yang dinamakan SI (surat izin import) menyebutkan negara mana yang dituju kalau dia membeli dalam negeri ke pindad," jelas Setyo.
"Nanti senjatanya beli dibawa semua ke Mabes Polri untuk di identifikasi. Dan kita kan ada peralatan forensik balistik uji coba juga. Setelah identifikasi semua selesai dokumentasi kartu pemegang, kartu senjatanya baru diserahkan ke yang bersangkutan (BIN)," lanjutnya.
Ditambahkan Setyo, selain BIN instansi non TNI-Polri yang mengajukan pengadaan senjata seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Satpol PP dan Polisi Hutan. Kendati demikian spesifikasi senjata yang diperbolehkan hanya untuk melumpuhkan.
"BNN sudah selesai pengadaannya jumlahnya sampai ke BNN daerah jumlahnya cukup banyak sudah tahun lalu. Kemudian BNPT kurang tahu persis kapannya, Satpol PP dan Bea cukai paling minta pengadaan amunisi (peluru) karena mereka latihan," papar Setyo.
"Karena senjata yang diizinkan non TNI-Polri itu spesifikasi teknisnya berbeda Kalibernya 32-22, senjata gas dan senjata-senjata kecut itu listrik atau teaser, senjata gas (gas air mata)," tuturnya.
(adf/rvk)











































