Baru-baru ini, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait izin amdal di kawasan industri Cilegon. Padahal, Banten yang memiliki 4 kabupaten dan 4 kota ini sudah ada tim Koordinasi, Supervisi dan Pencehahan (Korsupgah) KPK yang setahun ini mensupervisi kegiatan pemerintah menyusun anggaran.
Tapi rasanya belum ada hasilnya untuk KPK mencegah korupsi di Banten. Gubenur Wahidin Halim mengatakan, dengan kondisi saat ini, pemberantasan dan pencegahan korupsi di Banten memang memerlukan waktu dan kesabaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK sudah berusaha melakukan pencegahan. Harusnya ya sudah hati-hati, jaga integritas, takut sama negara, tuhan, jangan diikuti menguasai harta rakyat," kata Wahidin kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (25/9/2017).
Karena akan berakhir di akhir tahun ini, Wahidin mengatakan daerah-daerah di Banten masih tetap membutuhkan bimbingan dari KPK.
"Sampai kapanpun KPK masih menyiapkan waktu pembinaan, buat saya malah bagus. Ini pelajaran berharga," ujarnya. (bri/fay)











































