Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan agenda paripurna diputuskan setelah pimpinan menggelar rapat badan musyawarah dengan petinggi fraksi-fraksi. Dalam rapat, hadir pula sejumlah anggota Pansus Hak Angket KPK, seperti Agun Gunandjar Sudarsa, Risa Mariska, dan Masinton Pasaribu.
"Tadi yang hadir semua unsur pimpinan alat kelengkapan Dewan. Komisi I, Komisi III, Komisi X, dan Pansus juga hadir. Fraksi dihadiri 7-8 fraksi," sebut Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang besok itu agendanya ada 3. Lalu laporan dari Panitia Khusus Angket KPK untuk menyampaikan laporan bahwa telah dilaksanakan. Memang kalau kita melihat memang laporannya belum sampai tuntas sehingga belum tuntas itu pun juga harus dilaporkan," tutur Agus.
"Sehingga besok seluruh anggota Dewan akan mendengarkan laporan dari Pansus Angket KPK tersebut," imbuh Agus. (gbr/imk)











































