Ngotot Merasa Ditekan, Miryam: Apa Salah Saya Ungkap di Pengadilan?

Ngotot Merasa Ditekan, Miryam: Apa Salah Saya Ungkap di Pengadilan?

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 25 Sep 2017 15:48 WIB
Miryam S Haryani (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Miryam S Haryani mengaku diintimidasi penyidik saat menjalani pemeriksaan di KPK. Tak hanya itu, Miryam juga merasa diintimidasi karena didatangi pihak KPK di rumahnya.

"Kan Pak Novel datang ke rumah saya sama 2 jaksa pagi-pagi seingat saya pukul 06.00 WIB atau pukul 07.00 WIB saksi di sidang Tipikor betul. Dan saya diperiksa di satu ruangan direktur itu betul. Kan Pak Novel sudah menyampaikan itu," kata Miryam usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).

Miryam mengaku merasa diintimidasi dengan kedatangan penyidik KPK ke rumahnya. Dia enggan membeberkan rasa diintimidasi itu dan berjanji akan mengungkapkan di pleidoinya nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu ada saksi Pak Basir (jaksa KPK) dia datang ke rumah saya. Dua jaksa, ngapain ya gitu deh. Nanti aja adain pleidoi saya ungkapkan sayang," ujar Miryam.

Miryam enggan mengungkapkan siapa yang dia maksud dengan penyidik yang tidak independen. Dia meminta agar hal itu ditanyakan ke penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

"Tanya Pak Novel sama Pak Aris," jawabnya.

[Gambas:Video 20detik]

Miryam kembali bersikeras telah mengungkapkan tekanan yang dia alami dalam persidangan. Dia pun mempertanyakan integritas KPK soal penetapannya sebagai tersangka pemberi keterangan palsu.

"Saya ungkap mengalami stres dan ancaman yang saya alami saya cerita ke pengadilan. Apakah saya salah menceritakan yang saya alami," kata Miryam.

"Katanya KPK jujur integritas. Saya alami setelah saya cerita penyidikan pertama kedua ketiga saya jadi tersangka. Ini mana yang benar," tanya Miryam.

Miryam pun membenarkan jika dia pernah diperiksa di salah satu ruangan kerja. Dia sendiri mengaku tidak tahu siapa yang dimaksud 'Pak Direktur' itu.

"Saya itu diperiksa salah satu ruang kerja. Saya nanya sama Pak Novel, 'ini ruangan siap pak?'. Pak Novel bilang, 'itu ruangan direktur orangnya lagi keluar kota'. Kan katanya itu plt plt saya nggak tahulah," tutupnya.

Sedianya Miryam hari ini akan menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pidana. Namun, sidang ditunda Senin (2/10) pekan depan karena ahli pidana tidak hadir. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads