"Kan Pak Novel datang ke rumah saya sama 2 jaksa pagi-pagi seingat saya pukul 06.00 WIB atau pukul 07.00 WIB saksi di sidang Tipikor betul. Dan saya diperiksa di satu ruangan direktur itu betul. Kan Pak Novel sudah menyampaikan itu," kata Miryam usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).
Miryam mengaku merasa diintimidasi dengan kedatangan penyidik KPK ke rumahnya. Dia enggan membeberkan rasa diintimidasi itu dan berjanji akan mengungkapkan di pleidoinya nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miryam enggan mengungkapkan siapa yang dia maksud dengan penyidik yang tidak independen. Dia meminta agar hal itu ditanyakan ke penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.
"Tanya Pak Novel sama Pak Aris," jawabnya.
Miryam kembali bersikeras telah mengungkapkan tekanan yang dia alami dalam persidangan. Dia pun mempertanyakan integritas KPK soal penetapannya sebagai tersangka pemberi keterangan palsu.
"Saya ungkap mengalami stres dan ancaman yang saya alami saya cerita ke pengadilan. Apakah saya salah menceritakan yang saya alami," kata Miryam.
"Katanya KPK jujur integritas. Saya alami setelah saya cerita penyidikan pertama kedua ketiga saya jadi tersangka. Ini mana yang benar," tanya Miryam.
Miryam pun membenarkan jika dia pernah diperiksa di salah satu ruangan kerja. Dia sendiri mengaku tidak tahu siapa yang dimaksud 'Pak Direktur' itu.
"Saya itu diperiksa salah satu ruang kerja. Saya nanya sama Pak Novel, 'ini ruangan siap pak?'. Pak Novel bilang, 'itu ruangan direktur orangnya lagi keluar kota'. Kan katanya itu plt plt saya nggak tahulah," tutupnya.
Sedianya Miryam hari ini akan menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pidana. Namun, sidang ditunda Senin (2/10) pekan depan karena ahli pidana tidak hadir. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini