"Iya, saya diperiksa ke Polda kaitannya dengan pak Aris yang beredar di media online, kalau nggak salah. Yang menyatakan yaitu Pak Aris Budiman menerima uang Rp 2 miliar itu. Namun itu kan bukan fakta persidangan. Itu yang ditanya," kata Miryam usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).
Miryam menjelaskan dalam pemeriksaan itu dia membantah menyebut Aris menerima duit Rp 2 miliar. Menurut Miryam, hal itu berasal dari fakta-fakta persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miryam kemudian meluruskan konteks cuplikan video yang diputar pada sidang sebelumnya. Miryam mengatakan jika pertanyaan soal independensi KPK itu tidak diputar utuh.
"Oh itu, nah itu saya luruskan. Itu yang video yang ditayangkan bertiga ada pak Damanik itu seingat saya pada saat sudah sama Pak Novel pemeriksaan pertama. Itu video harus ditayangkan pada saat pemeriksaan berdua Pak Novel. Baru itu yang bertiga. Itu seharusnya ditayangkan biar nggak putus itu," jelasnya.
Ketika ditanya lebih jauh tentang versinya, Miryam mengelak. "Tanya ke Pak Novel," kata Miryam hingga dua kali. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini