"Jadi ini memang bisa dikatakan prostitusi secara terselubung dengan membawa-bawa agama, agar orang berpikir sah karena nikah secara siri," jelas Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu kepada detikcom, Senin (25/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak tahu apakah pernikahan itu benar-benar terjadi atau ini hanya biar mengesahkan persetubuhan cuma berapa jam, setelah itu selesai. Ini masih kami dalami lagi," lanjut James.
Tersangka mengakui saat ini telah memiliki 2.700 klien dari latar belakang berbeda-beda. Sedangkan yang sudah bermitra dengannya ada 300 orang.
"Kami masih menelusuri mitranya ini siapa saja, karena ada password-nya," ujar James.
Mitra yang dimaksud adalah orang yang bersedia bekerja sama dengan tersangka, baik itu calon mempelai wanita atau laki-laki, saksi, dan penghulu. Siapa pun bisa menjadi mitra.
"Untuk mitra ini tidak dikenai biaya," ucap James.
Sedangkan klien adalah setiap orang yang mencari pasangan di situs lelang perawan ini. Untuk bisa melihat-lihat mitra yang akan dijadikan pasangan, klien harus membayar sebesar 1 koin atau senilai Rp 100 ribu.
"Jika klien ini memilih mitra si A, dia harus transfer lagi ke rekening tersangka sesuai dengan harga koin mahar si mitra. Misalnya mitra ini tarifnya 200 koin mahar, klien harus bayar Rp 2 juta," pungkas James.
VIDEO 20detik: Alasan Aris Wahyudi Bikin Situs Lelang Perawan (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini