"Oleh karena itu, Komisi I berencana memanggil Panglima TNI dan BIN dalam forum yang berbeda, karena kalau disamakan nanti membenturkan," ujar anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Politikus NasDem itu enggan mengomentari pernyataan Jenderal Gatot dalam rekaman audio yang beredar merupakan manuver politik. Menurutnya, urusan tersebut bukan koridor Komisi I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan saja ditafsirkan begitu, tapi saya tidak dalam kapasitas mengomentari urusan politik atau bukan. Saya profesional saja dalam bidang Komisi I DPR dan Komisi I tidak dalam kapasitas itu," tutur purnawirawan mayjen TNI ini.
Supiadin menyayangkan rekaman audio Jenderal Gatot mengenai isu penyelundupan 5.000 senjata ilegal dapat bocor ke publik. Menurutnya, pernyataan seperti itu bersifat rahasia dan tidak bisa disebarluaskan. Ia meminta pihak yang menyebar rekaman tersebut bertanggung jawab.
"Jadi saya sekali lagi katakan laporan intelijen itu hanya untuk user dan bukan konsumsi publik. Kalau laporan informasi itu publik namanya, intelijen itu informasi yang sudah diolah, dianalisis, dan disimpulkan, itu namanya laporan intelijen," jelas Supiadin.
"Nah, kalau orang tahu laporan intelijen, dia tidak boleh, wartawan juga ikut bertanggung jawab, jangan ikut sebarkan dong. Menurut saya, memang laporan intelijen tidak boleh disampaikan di depan umum," tambahnya.
Mengenai isu penyelundupan 5.000 senjata ilegal, Menko Polhukam Wiranto sudah angkat suara. Ia memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut hanyalah masalah miskomunikasi.
Ia membenarkan ada institusi yang membeli senjata, namun tidak ilegal. Wiranto mengatakan BIN hanya membeli 500 senjata untuk pendidikan intelijen.
"Informasi mengenai pengadaan 5.000 senjata itu hanya karena masalah komunikasi yang tidak tuntas. Dalam hal pembelian senjata ini," kata Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Minggu (24/9). (lkw/dkp)











































