Pantauan detikcom, massa mulai membubarkan diri pukul 11.50 WIB, Senin (25/9/2017). Massa bubar setelah perwakilan mereka selesai bertemu pihak KemenPAN-RB.
Menurut perwakilan Satpol PP dan Dishub, Didi A, KemenPAN-RB akan mengundang Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta untuk memetakan dan mengumpulkan data yang lengkap dari personel Satpol PP dan Dishub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa Satpol PP dan Dishub DKI membubarkan diri. (Wildan/detikcom) |
Didi menjelaskan ada 1.646 personel Satpol PP yang belum diangkat menjadi PNS, sedangkan Dishub ada 183 orang. Seusai pertemuan ini, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Karo Hukum KemenPAN-RB.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi KemenPAN-RB Herman Suriatman mengatakan pihaknya masih perlu memetakan lebih lanjut agar data yang diperoleh valid dan bisa diambil keputusannya.
"Pak Deputi tadi, Pak Setiawan, menyampaikan apresiasi. Dengan penyampaian aspirasi ini, beliau akan mengundang BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi DKI Jakarta minggu depan untuk mengevaluasi kebijakan kepegawaian di DKI," ujarnya di lokasi yang sama. (idh/idh)












































Massa Satpol PP dan Dishub DKI membubarkan diri. (Wildan/detikcom)