Massa Satpol PP dan Dishub DKI Bubar, Lalin Sudirman Kembali Dibuka

Massa Satpol PP dan Dishub DKI Bubar, Lalin Sudirman Kembali Dibuka

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 25 Sep 2017 12:38 WIB
Massa Satpol PP dan Dishub DKI Bubar, Lalin Sudirman Kembali Dibuka
Massa Satpol PP dan Dishub DKI membubarkan diri. (Wildan/detikcom)
Jakarta - Massa Sapol PP dan Dishub DKI yang berdemo di kantor KemenPAN-RB telah membubarkan diri. Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, kembali dibuka.

Pantauan detikcom, massa mulai membubarkan diri pukul 11.50 WIB, Senin (25/9/2017). Massa bubar setelah perwakilan mereka selesai bertemu pihak KemenPAN-RB.

Menurut perwakilan Satpol PP dan Dishub, Didi A, KemenPAN-RB akan mengundang Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta untuk memetakan dan mengumpulkan data yang lengkap dari personel Satpol PP dan Dishub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil dariaudensi kami dengan Bapak Deputi SDM Aparatur (KemenPAN-RB), beliau mengatakan kepada kita beliau akan lakukan pemetaan ulang dan berkoordinasi dengan Pemprov DKI, tujuannya menyelesaikan masalah status tidak tetapSatpol PP dan Dishub. Bukan hanya itu, tapi semua pegawai yang berstatus tidak tetap di Pemprov DKI Jakarta," ujar Didi di lokasi.
Massa Satpol PP dan Dishub DKI membubarkan diri.Massa Satpol PP dan Dishub DKI membubarkan diri. (Wildan/detikcom)

Didi menjelaskan ada 1.646 personel Satpol PP yang belum diangkat menjadi PNS, sedangkan Dishub ada 183 orang. Seusai pertemuan ini, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Karo Hukum KemenPAN-RB.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi KemenPAN-RB Herman Suriatman mengatakan pihaknya masih perlu memetakan lebih lanjut agar data yang diperoleh valid dan bisa diambil keputusannya.

"Pak Deputi tadi, Pak Setiawan, menyampaikan apresiasi. Dengan penyampaian aspirasi ini, beliau akan mengundang BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi DKI Jakarta minggu depan untuk mengevaluasi kebijakan kepegawaian di DKI," ujarnya di lokasi yang sama. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads