Biro Hukum KPK menyiapkan ratusan dokumen dalam sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Ratusan dokumen itu ditaruh di dalam dus-dus yang dijejerkan.
Pantauan detikcom, Senin (25/9/2017), ada 16 dus yang telah disiapkan KPK. Dus-dus itu ditempatkan di ruang sidang di sisi depan tim Biro Hukum KPK. Selain itu, tampak tumpukan kertas yang berada di dekat meja.
Dokumen bukti dalam dus yang dibawa KPK dalam praperadilan Setya Novanto (Kanavino/detikcom) |
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar itu dimulai dengan agenda penyerahan bukti dari kuasa hukum Novanto dan KPK. Dari pihak Novanto, tampak sejumlah dokumen diserahkan ke hakim.
Hakim kemudian memeriksa bukti yang telah disiapkan pemohon. Saat ini sidang telah diskors dan akan dilanjutkan kembali dengan penyerahan bukti dari KPK.
[Gambas:Video 20detik]
Tim Biro Hukum KPK (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom) |
Pada Minggu (24/9), Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut KPK menyiapkan 200 bukti berupa dokumen. KPK meyakini status tersangka Novanto sudah sah secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim kuasa hukum Setya Novanto (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom) |












































Dokumen bukti dalam dus yang dibawa KPK dalam praperadilan Setya Novanto (Kanavino/detikcom)
Tim Biro Hukum KPK (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Tim kuasa hukum Setya Novanto (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)