"Jadi hari ini sudah diundangkan, mungkin sebentar lagi kita akan melaksanakan rapat pimpinan. Memang rapat pimpinan dalam hal ini rapat pimpinan DPR hari yang lalu itu tidak jadi dilakukan karena memang pimpinan yang datang cuma dua orang," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Senin (25/9/2017).
Agus mengatakan rapat pimpinan akan membahas dua surat masuk. Surat pertama memang dari Pansus Angket KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang di dalam rapat pimpinan ada surat yang masuk dari Pansus, mungkin dari media juga sudah mengetahui. Ada yang minta audiensi dengan presiden dan satu lagi yang ingin menyampaikan laporan akhir dari Pansus," tutur Agus.
Menurut Agus, soal audiensi Pansus ke Jokowi, itu harus sesuai aturan dan undang-undang. Menurut Agus, mekanismenya adalah Pansus pertama-tama harus membuat laporan akhir kerja sebelum ketemu Jokowi.
"Kita audiensi dengan Presiden. Menurut kami, kita harus runut dengan undang-undang. Laporan akhirnya harus dibuat dulu, kemudian proses-proses selanjutnya, bukan kita tidak bisa audiensi dengan presiden, bisa-bisa saja," terang Agus.
"Kita harus runut dengan aturan yang ada dan runut dengan kebiasaan-kebiasaan yang ada bahwa biasanya juga rapat Pansus akan berjalan terus sampai mengeluarkan laporan tanpa biasanya dilakukan rapat konsultasi dengan presiden," imbuh dia. (gbr/dkp)











































