"Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait tersangka GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setia Budi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin (25/9/2017).
Selain itu, KPK memanggil Sigit Sutarno sebagai saksi untuk tersangka auditor BPK Sigit Yugoharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut diperuntukkan penggunaan anggaran pada 2015-2016.
Sigit, selaku auditor madya pada BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi sebagai pemberi suap moge. (fai/rvk)











































