Walkot Cilegon Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Wawali Jadi Plt

Walkot Cilegon Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Wawali Jadi Plt

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 25 Sep 2017 10:05 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo di gedung DPR. (Gibran Maulana/detikcom)
Jakarta - Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh KPK. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah meneken surat keputusan penunjukan Wakil Wali Kota Cilegon sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota.

"Hari ini saya sudah teken suratnya. Dirjen kami menyerahkan kepada Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim). Mungkin ada acara seremonial di Banten. Gubernur menyerahkan kepada Plt," ujar Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).


Penunjukan pelaksana tugas ini semata-mata, kata Tjahjo, agar tak ada kekosongan di pemerintahan Cilegon. Plt Wali Kota Cilegon yang ditunjuk Thahjo ialah Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Plt Wali Kota Cilegon) wakilnya," tutur Tjahjo.


Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Banten pada Jumat (22/9). OTT itu diduga terkait perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten. Sedangkan Iman tidak terkena OTT, tapi datang ke KPK untuk memenuhi panggilan, kemudian menjalani pemeriksaan.


Iman bersama lima orang lain ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Iman dan dua orang lain menjadi tersangka penerima. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads