SBY akan Buka Kongres I PD

SBY akan Buka Kongres I PD

- detikNews
Jumat, 20 Mei 2005 08:15 WIB
Denpasar - Sudah lama acara hajatan partai politik tak dibuka oleh RI 1. Nah, tradisi lama ini akan kembali terjadi malam nanti, Jumat (20/5/2005) pukul 20.00 WITA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan membuka Kongres I Partai Demokrat di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali.SBY akan membuka kongres dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Penyantun DPP PD. Penggagas dan pendiri PD ini juga akan bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Panitia Kongres. Tujuannya, untuk mencegah konflik dalam kongres.Presiden SBY dijadwalkan tiba di lokasi kongres setelah salat Jumat. Sederet acara sudah disusun untuk tokoh paling berpengaruh di PD ini. Pada pukul 14.00 WITA ia akan memimpin rapat penyelesaian hak suara dari DPC ganda. Rapat dihadiri seluruh jajaran DPP PD dan 28 orang dari 14 DPC yang bermasalah.Kemudian, pada 15.00 WITA, SBY akan berdialog dengan para Ketua DPD PD se-Indonesia di Hotel Bali Beach. Setelah itu, pada pukul 20.00 WITA, SBY secara resmi akan membuka Kongres I PD.Setelah dibuka kongres akan dilanjutkan dengan sidang pleno pertama dengan agenda pembahasan dan pengesahan jadwal acara kongres, pembahasan dan pengesahan tata tertib kongres, dan pemilihan dan pengesahan pimpinan kongres.Menurut Ketua Panitia Pelaksana Sys NS, pembukaan kongres akan dihadiri 1.102 orang. Mereka terdiri dari peserta kongres dan undangan. Peserta kongres, antara lain, terdiri dari 66 orang pengurus DPD, 443 orang pengurus DPC, 83 orang panitia, dan 16 orang pengurus DPP. Sedang tamu undangan terdiri dari pejabat Pemerintah Provinsi Bali serta pengurus parpol lain.Kongres diperkirakan menelan biaya hampir Rp 6 miliar. Namun, menurut Sys NS, masih ada kekurangan dana. "Kekurang tersebut akan ditutup dari sumbangan-sumbangan sukarela," katanya.Dalam rancangan tata tertib, jumlah suara yang akan diperebutkan dalam pemilihan Ketua umum PD sebanyak 477 suara. Ini terdiri dari 33 suara milik DPD, 443 suara milik DPD, dan 1 suara milik DPP. Kandidat yang berhak maju ke pemilihan adalah yang mengantongi minimal 50 suara dalam seleksi awal. (gtp/)


Berita Terkait