KPK Geledah Kantor Dinas Penanaman Modal Kota Cilegon

KPK Geledah Kantor Dinas Penanaman Modal Kota Cilegon

Muhammad Iqbal - detikNews
Minggu, 24 Sep 2017 12:15 WIB
Foto: Penggeledahan KPK di Cilegon/M Iqbal
Cilegon - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon. Petugas KPK datang menggunakan 2 mobil Toyota Kijang Innova berwarna silver.

Petugas KPK datang sekitar pukul 10.45 WIB ke kantor yang sempat disegel pada Jumat lalu tersebut. Setibanya di lokasi, para petugas yang berjumlah sekitar 6 orang itu langsung masuk melalui pintu belakang kantor.

Kedatangan petugas KPK didampingi 3 orang dari Dinas PMPTSP. Mereka langsung menggeledah beberapa ruangan di dalam kantor. Informasi yang didapat, seluruh ruangan baik kepala dinas maupun kepala bidang pada dinas terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awak media yang menunggu sejak pukul 09.00 tidak diperkenankan untuk mengambil gambar suasana dalam kantor tersebut. Hingga saat ini KPK masih melakukan penggeledahan di dalam kantor.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka penerima suap setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif. Kasus tersebut diduga terkait perizinan usaha di kawasan industri di Kota Cilegon.

Iman jadi tersangka bersama lima orang lainnya, yakni Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, Hendry dari pihak swasta, Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto, Tubagus Donu Sugihmukti selaku Dirut PT Krakatau Industrial Estate Cilego (KIEC), serta Eka Wandoro Legal Manager PT KIEC. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads