Curi Ponsel, Pengamen di Kebayoran Lama Ditangkap Polisi

Curi Ponsel, Pengamen di Kebayoran Lama Ditangkap Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 24 Sep 2017 11:38 WIB
Curi Ponsel, Pengamen di Kebayoran Lama Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Pengamen yang Curi Ponsel di Rumah Warga di Kebayoran Lama (Foto: Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap seorang maling berinisial TAH (27) yang masuk ke rumah warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. TAH diketahui sebagai seorang pengamen di sekitar lokasi tersebut.

Penangkapan bermula saat rumah milik Bienvenido Q Delena di Cipulir Permai, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, didatangi oleh pelaku sekitar pukul 07.15 WIB pagi tadi. Salah seorang saksi bernama Fatma juga melihat TAH mencoba membuka pintu kamar yang tidak dikunci.

Tak lama kemudian, TAH naik ke lantai atas rumah. Pemilik rumah yang mengetahui aksi TAH tersebut langsung menyuruhnya untuk keluar dari rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bienvenido mendengar ada suara orang, kemudian naik ke lantai atas langsung menyuruh pelaku untuk keluar dan pelaku keluar dari rumah lewat pintu pagar," kata Kabag Ops Polres Jakarta Selatan, AKBP Andi Juang, dalam keterangannya, Minggu (24/9/2017).

Setelah itu, pemilik rumah langsung melaporkan kejadian tersebut kepada RT setempat. Selanjutnya, warga juga melapor aksi pencurian itu ke Polsek Kebayoran Lama.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan Ismail beserta jajaran langsung mendatangi lokasi. Pelaku pun berhasil diamankan oleh petugas dengan barang bukti 1 unit telepon seluler (ponsel) milik pembantu yang bekerja di rumah tersebut.

Barang bukti lain yang diduga dicuri oleh pelaku masih dalam pencarian. Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk menjalani pemeriksaan. (knv/dhn)


Berita Terkait