Penangkapan bermula saat rumah milik Bienvenido Q Delena di Cipulir Permai, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, didatangi oleh pelaku sekitar pukul 07.15 WIB pagi tadi. Salah seorang saksi bernama Fatma juga melihat TAH mencoba membuka pintu kamar yang tidak dikunci.
Tak lama kemudian, TAH naik ke lantai atas rumah. Pemilik rumah yang mengetahui aksi TAH tersebut langsung menyuruhnya untuk keluar dari rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pemilik rumah langsung melaporkan kejadian tersebut kepada RT setempat. Selanjutnya, warga juga melapor aksi pencurian itu ke Polsek Kebayoran Lama.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan Ismail beserta jajaran langsung mendatangi lokasi. Pelaku pun berhasil diamankan oleh petugas dengan barang bukti 1 unit telepon seluler (ponsel) milik pembantu yang bekerja di rumah tersebut.
Barang bukti lain yang diduga dicuri oleh pelaku masih dalam pencarian. Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk menjalani pemeriksaan. (knv/dhn)











































