15 Tahun CFD Jakarta, Ada Kuis Berhadiah Sepeda

15 Tahun CFD Jakarta, Ada Kuis Berhadiah Sepeda

Denita Matondang - detikNews
Minggu, 24 Sep 2017 10:47 WIB
Foto: Denita Matondang/detikcom
Jakarta - Kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin memasuki tahun ke-15. Pemprov DKI Jakarta pun merayakannya dengan berbagai acara menarik.

"Jadi tujuan yang utama adalah bagaimana kita bisa mengajak dan menggerakkan masyarakat untuk peduli akan lingkungannya. Utamanya mereka yang sehari-harinya menggunakan kendaraan pribadi, berpindah ke kendaraan umum sehingga udara Jakarta bisa jadi lebih baik," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Sigit Widjatmoko kepada wartawan di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, Minggu (24/92017).

15 Tahun CFD Jakarta, Ada Kuis Berhadiah SepedaFoto: Denita Matondang/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada berbagai kegiatan menarik dalam kegiatan itu di antaranya kuis berhadiah sepeda, konsultasi gratis hingga panduan tata tertib berlalu lintas. Tampak para pengunjung CFD pun antusias mengikuti acara tersebut.

Sigit menyebut animo warga Jakarta yang mengikuti CFD semakin meningkat. Menurutnya, kegiatan itu sudah merambah ke wilayah-wilayah lain, tak hanya berpusat di Bundaran HI saja.



Dia juga menyebut Pemprov DKI menargetkan peningkatan penggunaan transportasi umum naik 30 persen pada tahun 2019. Dia optimis target itu tercapai apalagi dengan adanya pembangunan MRT dan LRT.

"Tanpa ada perpindahan, kita tidak akan bisa meraih kualitas udara yang lebih baik," imbuh Sigit.

15 Tahun CFD Jakarta, Ada Kuis Berhadiah SepedaFoto: Denita Matondang/detikcom


Di tempat yang sama, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan kepatuhan masyarakat akan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, tingkat pelanggaran hukum masih tinggi di wilayah Polda Metro Jaya.

"Pelanggaran paling banyak itu secara umum pertama ketaatan rambu-rambu dan surat-surat. Tingkat pelanggaran hukum di wilayah Polda sendiri masih tinggi per harinya bisa capai 3.500 kasus pelanggaran dan kami lakukan gakum (penegakan hukum)," ujar Budiyanto. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads