Polisi: Pengelola Nikahsirri.com Eksploitasi Perempuan untuk Cari Untung

Polisi: Pengelola Nikahsirri.com Eksploitasi Perempuan untuk Cari Untung

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 24 Sep 2017 09:29 WIB
Aris Wahyudi (kiri)/Foto: Mei Amelia/ detikcom
Jakarta - Polisi menangkap Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com. Polisi menyebut, Aris menyediakan konten mengandung pornografi tersebut untuk mencari keuntungan.

"Modus tersangka membuat website guna eksploitasi anak dan perempuan untuk meraih keuntungan materi atau ekonomi," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (24/9/2017).

Aris saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan Aris sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, pihaknya menangkap Aris setelah mendapat informasi akan adanya situs yang mengandung konten pornografi.

"Ini operasi kerjasama dengan Kominfo RI, masih dalam satgas gabungan pemberantasan pornografi untuk memberantas pornografi online," tutur Adi.

Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti di rumahnya.

Aris sendiri mengakui jika dirinya mendapatkan keuntungan sebesar 20 persen dari kliennya yang mendaftar di situsnya tersebut.

Saksikan video 20detik tentang situs nikahsirri.com diblokir di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Tonton Juga: Kim Kardashian Diledek Soal Cuit Kuda Laut Bawa Cotton Bud (mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads