Polisi: Situs nikahsirri.com Mengandung Konten Pornografi

Polisi: Situs nikahsirri.com Mengandung Konten Pornografi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 24 Sep 2017 08:49 WIB
Foto: Mei Amelia/ detikcom
Jakarta - Polisi menciduk Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com. Polisi menyebut Aris menyediakan konten pornografi dalam situs tersebut.

"Ada gambar-gambar berkonten pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (24/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menambahkan, tersangka menyediakan fasilitas yang diduga mengarah kepada perdagangan orang terselubung.

"Kalau ada yang berminat, dia memfasilitasi tapi harus bayar Rp 100 ribu untuk melihat konten itu. Artinya orang yang mau gabung ke konten itu harus bayar dulu," lanjutnya.

Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti di rumahnya.

Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Aris setelah mendapatkan informasi terkait adanya situs nikahsirri.com itu. Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber PMJ berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI dalam pengambilan data informasi website www.nikahsirri.com

Saksikan video 20detik tentang situs nikahsirri.com diblokir di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(mei/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads