"Karena banyaknya kejadian kejahatan dilakukan oleh driver ojek online, saya harap agar perusahaan ojek online lebih ketat dalam seleksi drivernya. Kalau bisa, ada semacam tes psikologi agar perusahaan mengetahui aspek kejiwaan dari masing-masing drivernya," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, saat dihubungi detikcom, Minggu (24/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, diingatkan pula kepada para driver untuk tetap menjaga peraturan hukum. Mereka pun harus memahami jika melakukan tindakan kejahatan akan langsung diputus hubungan kerjanya dengan perusahaan dan akan diproses hukum," ujar Martinus.
Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada. Mereka bisa saja menjadi sasaran kejahatan oknum driver ojek online yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk pelanggan, harus berhati-hati dan tidak membiarkan sopir masuk ke ruang pribadi. Apalagi terdapat barang berharga. Hal itu untuk mengurangi resiko munculnya pencurian," kata Martinus.
Sebelumnya, Peri yang sudah lama mengenal Dini melakukan pembunuhan di apartemen korban karena terlilit hutang. Dia mengambil uang dan hp milik korban setelah melakukan aksinya.
"Motif yang sementara kami identifikasi bahwa keinginan pelaku menguasai harta korban dengan melakukan kekerasan sehingga korban tidak berdaya dan meninggal," ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Peri membunuh Dini secara spontan pada Rabu (13/9). Tersangka gelap mata setelah melihat barang-barang korban di atas meja kamarnya. "Dia melihat di meja korban itu ada handphone, kemudian ada uang, sehingga tersangka punya niat untuk mengambilnya," ungkap Didik.
Tersangka membunuh korban dengan mencekik dari belakang. Korban sempat melawan sehingga pelaku membenturkan kepala korban ke dinding.
Korban yang tidak sadarkan diri diangkat ke atas tempat tidur. Peri meninggalkan apartemen setelah menutupi wajah dini dengan bantal.
(aik/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini