"Oh kita ada dua hal, kalau perempuan harus menyertakan surat medis dan nanti ada tim dokter yang mengetes masih suci atau enggak. Kalau laki-laki kita kan tidak bisa tahu masih perjaka atau tidak. Jadi ada prosedur sumpah pocong," ujar Aris saat berbincang di kediamannya, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (23/9/2017).
Soal peserta lelang perawan, Aris mengatakan ada persyaratan hitam di atas putih. Sehingga mereka yang ikut program ini atas keinginan sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan batas minimal seorang perempuan boleh menikah adalah 16 tahun, adapun laki-laki minimal berusia 18 tahun.
Aris mengatakan peserta lelang dibedakan mitra dan klien. Mitra ikut atas kesukarelaannya, sedangkan klient peserta lelang yang membayar pasangannya.
"Mitra ini nanti fotonya dipajang, kalau ada klien yang suka mereka harus mau dengan klientnya. Nanti akan ada fee pembayaran mahar klien," pungkasnya.
(edo/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini