Tangkapi Pemimpin Gerilyawan, Pasukan Uzbek Kuasai Kara-Suu
Jumat, 20 Mei 2005 06:05 WIB
Jakarta - Tanpa kesulitan berarti militer Uzbekistan berhasil mengambil alih kota Kara-Suu yang dilanda kerusuhan. Pasukan pemerintah juga menangkapi sejumlah pimpinan kelompok gerilyawan yang berencana mendirikan negara Islam di daerah perbatasan ini.Dilaporkan kantor berita The Associated Press, pasukan Uzbekistan berhasil mengusai kota Kara-Suu hanya dengan sesekali menembakan tembakan peringatan. Itu sebabnya sebagian penduduk Kara- Suu mengaku tidak mendengar suara tembakan atau ledakan. Pasukan Uzbek dilaporkan telah menangkap Bakhtiyor Rakhimov dan setidaknya tiga pembantunya. Penduduk Kara-Suu menceritakan, beberapa orang yang ditangkap sempat dipukuli aparat.Penguasaan kota berpenduduk 20.000 orang ini mematahkan benteng terbuka terakhir perlawanan terhadap pasukan Amerika Serikat, sekutu pemerintah Uzbekistan di daerah yang sering dilanda kekerasan ini.Jenderal John Abizaid, Kepala Pusat Komando AS, menyatakan mendukung operasi ini sejak kekerasan meledak di Uzbekistan Jumat (13/5/2005) pekan lalu. Militer AS mengoperasikan pangkalan udara di negeri ini sebagai dukungan untuk pelaksaan operasi di Afganistan.Kerusuhan di Kara-Suu berhubungan langsung dengan peristiwa pembantaian di Andizhan yang diperkirakan menewaskan 745 pengunjuk rasa. Warga di Kara-Suu marah atas peristiwa tersebut, kemudian mereka menyerang kantor polisi, kantor tentara, dan kantor pemerintah.Setelah aparat melarikan diri dari Kara-Suu, kelompok gerilyawan mengklaim menguasai kota itu. Pemimpin gerilyawan di Kara-Suu, Bakhtiyor Rakhimov, secara terbuka menyatakan keinginannya mendirikan negara Islam.Hingga kini belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa pembantaian di Andizhan. Sejumlah negara Uni Eropa, AS, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Pemerintah Uzbekistan melakukan penyelidikan secara terbuka dan kredibel atas peristiwa tersebut.Inggris bahkan mendesak digelarnya penyelidikan internasional oleh tim independen terhadap kasus itu.
(gtp/)











































