"Penindakan ini kami lakukan untuk menindaklanjuti informasi di media sosial terkait adanya juru parkir ilegal yang diduga meminta uang dengan cara memaksa," ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono kepada detikcom, Sabtu (23/9/2017).
Polsek Tanah Abang mengerahkan 20 personel untuk mengamankan preman dan juru parkir liar di lokasi tersebut pada Jumat (22/9) kemarin. Polisi menyisir beberapa lokasi parkir yang diduga menjadi 'sarang' preman, di antaranya di Parkir Timur Senayan dan di depan Lagoon Tower Hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelimanya diduga meminta uang parkir dengan cara memaksa. (Istimewa) |
Polisi membawa kelimanya ke Polsek Tanah Abang dan melakukan interogasi. Mereka selanjutnya didata dan dibina serta diminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Karena pada saat kita amankan, mereka tidak tertangkap tangan sedang melakukan pemerasan dan pengakuannya juga mereka tidak pernah memaksa sehingga kami imbau untuk tidak melakukan aksi serupa yang dapat merugikan masyarakat," paparnya.
Polisi memperingatkan mereka untuk tidak melakukan aksi pemerasan dengan kedok parkir liar. Polisi akan menindak tegas mereka jika di kemudian hari tertangkap melakukan aksi serupa. "Apabila di kemudian hari diketemukan adanya komplain dari masyarakat, akan diambil tindakan tegas sesuai proses hukum yang berlaku," tuturnya. (mei/aan)











































Kelimanya diduga meminta uang parkir dengan cara memaksa. (Istimewa)