Pansus Angket KPK Dinilai Hanya Jatuhkan Marwah DPR

Pansus Angket KPK Dinilai Hanya Jatuhkan Marwah DPR

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 23 Sep 2017 11:47 WIB
Pansus Angket KPK Dinilai Hanya Jatuhkan Marwah DPR
Diskusi Warung Daun (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik Pansus Hak Angket KPK di DPR. Menurut Fickar, Pansus hanya merusak marwah DPR.

"Teman-teman Pansus menjatuhkan marwah DPR," ujar Fickar dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).


Pansus Hak Angket sendiri dibentuk untuk memperbaiki kinerja KPK. Fickar memandang forum angket sebenarnya tak perlu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak perlu di Pansus, RDP aja. Angket itu sesuatu yang besar di zaman dulu," cetus Fickar.

Anggota Pansus Arsul Sani lalu membantah pernyataan Fickar. Dia menyebut pandangan Fickar sangat subjektif. Dia juga menyinggung pembentukan Pansus Pelindo, yang dinilai lebih kecil daripada Pansus KPK.

"Itu kan (Pansus KPK) perkara pribadi dikorek-korek," tanggap Fickar.


Anggota Pansus lainnya, Masinton Pasaribu, gantian membantah Fickar. Menurut Masinton, pernyataan Fickar salah besar.

"Ngorek-ngorek, ngarang-ngarang, jatuhkan orang, 10 dari 11 itu salah," tegas Masinton. (gbr/rna)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini