ICW: Pengawasan KPK Cukup dengan RDP Komisi III

ICW: Pengawasan KPK Cukup dengan RDP Komisi III

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 23 Sep 2017 10:37 WIB
ICW: Pengawasan KPK Cukup dengan RDP Komisi III
Tama S Langkun dari ICW (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Niat Pansus Hak Angket KPK ingin memperbaiki kinerja KPK melalui pengawasan tetap dipertanyakan lantaran dianggap malah merusak KPK. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun memandang pengawasan KPK sebaiknya hanya melalui Komisi III DPR.

"Yang saya lihat dalam konteks rapat dengar pendapat kan hampir semuanya dijawab. Artinya, dalam pandangan saya, upaya RDP sudah cukup meng-cover pertanyaan," kata Tama di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9/2017).

Meski demikian, Tama masih menghargai kinerja Pansus saat ini. Namun, menurutnya, pengawasan KPK cukup dalam forum Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukan menegasikan apa yang dilakukan DPR," tutur Tama.

"Pansus, menurut saya, kan banyak polemik. Pada prinsipnya, fungsi pengawasan lewat RDP lebih dari cukup," imbuh Tama. (gbr/dnu)


Berita Terkait