"Mulai pukul 20.30 Wita, berdasarkan aktivitas yang terus meningkat, kami menaikkan status Gunung Agung dari level III Siaga menjadi level IV Awas," kata Kepala PVBMG Kasbani di Pos Pantau Gunung Agung, Banjar Rendang, Karangasem, Bali, Jumat (22/9/2017).
Kasbani menyatakan radius zona merah dari 7 kilometer diperluas menjadi 12 kilometer. Seluruh masyarakat dalam radius 12 kilometer harus diungsikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau sudah berstatus Awas, lava dan material vulkanik belum terpantau muncul walau intensitas gempa meningkat terus hingga lebih dari 600 kali.
"Material atau lava belum terpantau dan kantong magma masih tetap di 5 kilometer dari permukaan," ucap Kasbani. (vid/dkp)