"Dari hasil pengembangan 2 September atas tersangka WY, barang diperoleh dari tersangka BP dan LKW. Anggota langsung bergerak menangkap Leni. Saat penangkapan, BP tidak ada di rumah. Jadi Budi Purnomo alias BP dan Leni alias LKW ini pasutri," ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).
Leni dan Budi diketahui berdomisili di Bekasi Selatan. Budi diciduk di salah satu hotel di Bekasi Barat. "LKW mengakui membantu pekerjaan suaminya," sambung Eko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang di Purwokerto kita dapati pil PCC siap kemas. Setelah saya tanya, pil itu tinggal menunggu perintah dari bosnya BP," tutur Eko.
Eko mengatakan Leni sebelumnya pimpinan cabang perusahaan farmasi. Sedangkan Budi berprofesi sebagai apoteker.
"Motifnya mereka mencari keuntungan. Pengakuannya baru dua tahun, nanti kita kembangkan lagi," kata dia.
Sebelumnya, polisi menyita jutaan pil PCC setelah menggerebek empat lokasi di wilayah Jawa. Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain menciduk empat tersangka, polisi mengamankan tiga saksi, yaitu penjaga gudang dan anaknya.
"Barang buktinya jutaan butir. Itu hasil kegiatan kami selama di Bekasi, Cimahi, Purwokerto, dan Surabaya," ujar Eko kepada detikcom, Kamis (21/9). (edo/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini