"Yang tadi pertanyaan apakah tim itu bekerja, dari mulai surat tugas itu keluar sampai laporan itu dikeluarkan, informasi terakhir memang laporan itu belum selesai. Masih proses. Baru ada surat tugas dan sedang menyelesaikan beberapa temuan pemeriksaan," ungkap Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
Audit tersebut dilakukan terhadap kantor PT Jasa Marga Persero Cabang Purbaleunyi pada 2017 untuk penggunaan anggaran 2015-2016. Audit dilakukan di bawah tim yang dipimpin Auditor Madya pada Sub-Auditorat VIIB2 dan Pemeriksaan BPK, Sigit Yugoharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyidikan, KPK mendapat informasi indikasi kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai atau tidak dapat diyakini kewajarannya. Temuan tersebut merupakan hasil audit anggaran 2015-2016.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini KPK baru menahan Sigit Yugoharto pada Rabu (20/9). (nif/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini