"Saya bilang itu keren. To be honest, saya bilang itu keren. Kan kami nggak bisa nyentuh," kata Saut di Erasmus Huis, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
Saut mencontohkan kasus korupsi yang melibatkan kepala dinas di daerah. Dia menyebut kasus itu tidak bisa disentuh oleh KPK, padahal menimbulkan kerusakan juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, korupsi dengan nilai nominal kecil itu bila disidangkan justru akan menghabiskan biaya besar. Solusinya, ada aturan untuk kasus-kasus seperti itu.
"Ya sudah, jadi suruh nyapu jalan saja. Atau pangkatnya diturunin atau dia digeser," ucap Saut.
Dia menegaskan hubungan KPK dengan Polri selalu baik. Dua lembaga penegak hukum ini juga saling bertukar informasi.
Tentang anggaran Densus Tipikor yang hampir mencapai Rp 1 T, Saut menilai itu justru masih kurang. "Ya mirip dengan anggaran KPK-lah ya. Kalau saya bilang sih, uang segitu masih kurang untuk membersihkan Indonesia. Orang yang korupsinya lebih banyak. Masih kurang uang segitu," ujarnya. (imk/ams)











































