LSM: Belum Perlu Tambah Anggaran Pertahanan
Kamis, 19 Mei 2005 20:57 WIB
Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai penambahan anggaran pertahanan untuk APBN 2005 dari Rp 21,9 triliun menjadi Rp 23 triliun belum terlalu mendesak untuk dilakukan. Kenapa bukan untuk pendidikan dan kesehatan?"Dikhawatirkan, peningkatan anggaran bagi pertahanan ini dilakukan dengan cara memotong anggaran bagi pendidikan dan kesehatan dalam APBN kita," jelas Wakil Ketua Pelaksana Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko.Hal itu dikatakan Danang kepada wartawan dalam jumpa pers bersama di kantor Infid, Jl. Mampang Prapatan XI, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2005). Turut hadir Direktur Infid Ivan A Hadar, Haris Azhar (Kontras) dan Al Araf (Imparsial)Pemerintah seharusnya lebih dahulu merevisi sistem pertahanan dengan cara mereview postur pertahanan yang ada sekarang. Sebab hal ini berkaitan dengan efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran dalam sektor pertahanan.IvanHadar menyatakan, pemerintah harus menyusun perencanaan pembangunan sektor pertahanan untuk jangka panjang, menengah dan pendek. Sehingga pemerintah dapat menentukan berapa kisaran biaya yang harus ditanggung oleh APBN guna kepentingan pertahanan, khususnya militer."Hal ini juga dapat diketahui dan dijelaskan dengan rumusan yang lebih kongkret kekurangan anggaran militer yang selama ini dikeluhkan oleh TNI," jelasnya.Selain itu, juga diperlukan suatu audit yang mendesak guna melihat sejauh mana efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran pertahanan selama ini. Pemerintah harus menjalankan mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan anggaran tersebut dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan enviromental recovery.Keempat LSM ini juga mempertanyakan alasan peningkatan anggaran pertahanan untuk APBN 2005 Rp 21,9 triliun menjadi Rp 23 triliun. Pemerintah beralasan peningkatan itu untuk menekan penebangan liar, penyelundupan di laut, pencurian ikan, perbaikan kesejahteraan anggota TNI/Polri serta penambahan perlengkapan militer. Bahkan pemerintah mengatakan angka itu jauh dari kebutuhan Dephan yang mencapai Rp 46 triliun hingga Rp 50 triliun.Padahal pemerintah tidak pernah menjelaskan kepada masyarakat secara transparan perencanaan dan kebutuhan anggaran untuk biaya rutin dan pembangunan pertahanan secara konprehensif dalam periode jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.Pemerintah juga dianggap belum pernah menjelaskan kepada masyarakat mengenai adanya kesenjangan antara kebutuhan anggaran berdasarkan perencanaan konfrehensif dengan kemampuan pemerintah untuk memenuhinya melalui APBN. Menurut catatan Infid, sebenarnya anggaran bagi pertahanan selama lima tahun (2000-2004) realisasinya rata-rata 74,12 persen dari usulan. Untuk anggaran belanja rutin rata-rata 73,16 persen dari usulan dan anggaran belanja pembangunan rata-rata 76,85 persen dari usulan yang diajukan berdasarkan proyeksi anggaran TNI.Yang menjadi pertanyaan juga mengenai pagu anggaran Kredit Ekspor (KE) dalam anggaran pertahanan yang diajukan Dephan selalu meningkat setiap tahunnya. Contohnya untuk tahun 2002, pemerintah mengeluarkan pagu anggaran KE sebesar Rp 1.442,12 miliar dari usulan Rp 2.250 miliar.Untuk tahun 2003, Dephan mengajukan Rp 3.261,14 miliar realisasinya pemerintah memberikan Rp 3.355,29 miliar. "Ini yang belum dijelaskan pemerintah kenapa dan untuk apa KE meningkat setiap tahun?" kata Ivan. Menurut Ivan, penggunaan fasilitas KE bagi pembelian peralatan militer sangat membebani APBN. Fasilitas KE merupakan pinjaman dengan persyaratan setengah lunak oleh negara-negara industri untuk ekspor mereka.Dalam pembelian senjata, KE diberikan oleh negara tempat persenjataan diproduksi kepada industri senjatanya untuk pembiayaan ekspornya. Padahal penggunaan fasiltas itu sangat berat dengan bunya yang tinggi, batas pelunasan yang pendek dan dikenakan biaya premium.Contohnya, kasus pembelian tank Scorpion beberapa waktu lalu yang hingga kini juga belum jelas pelunasannya. "Peningkatan anggaran pertahanan melalui KE menambah beban utang luar negeri Indonesia yang memang sudah sangat besar," jelas Ivan lagi.Padahal Meneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI bulan Maret lalu mengatakan, per Desember 2004 utang luar negeri Indonesia sudah mencapai US$ 78,248 miliar (Rp 702 triliun). Dari nilai utang sebesar itu, US$ 14,418 miliar utang dengan menggunakan KE.
(zal/)











































