"Nah karena bekas mobil koruptor, saya sangat tertarik dan barang-barang ini juga bagus," kata Jupri seusai lelang di Ruang Cendrawasih, JCC, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Jupri mengaku kerap mengikuti lelang barang sitaan KPK. Dia pun mengatakan membeli barang bekas koruptor bisa membantu negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bangga beli barang bekas koruptor," sambung dia.
Kepada koruptor, Jupri berpesan bahwa barang yang dijual dengan harga murah bisa merugikan negara. Karena itu, dia mengaku sengaja membeli dengan harga tinggi.
"Ya supaya tahu bahwa barang koruptor seperti ini kita kalau dijual murah kan kasihan juga negara rugi. Lebih baik kita beli semahal mungkin untuk negara," ujar Jupri.
Setelah menang lelang, Jupri langsung menyambangi mobil tersebut, yang terparkir di dekat panggung. Jupri pun langsung membuka pintu mobil untuk melihat interiornya.
Adapun rincian mobil ini adalah nomor BPKB J-04491342, nomor rangka WVWZZZ16ZCM641511, nomor mesin CBZ629871, dan isi silinder 1.197 CC. Nomor polisi B-1117-RH, Putih, atas nama Didik Priyanto, dengan nilai limit Rp 286.750.000 dan jaminan Rp 70 juta.
![]() |
![]() |
Mobil ini bekas terpidana kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang, Aceh, tahun anggaran 2006-2010, Heru Sulaksono.
Mantan petinggi PT Nindya Karya, Heru Sulaksono, divonis 9 tahun penjara pada 2014. Heru diyakini bersalah dalam perkara korupsi dan pencucian uang proyek pembangunan Dermaga Sabang pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang tahun 2006-2011.
Tonton Video 20detik: KPK Juga Lelang Laptop dan Handphone Koruptor (fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini