Ketua KPK Diserang Pansus Angket, Komisi III Harus Tanggung Jawab

Ketua KPK Diserang Pansus Angket, Komisi III Harus Tanggung Jawab

Bisma Alief Laksana - detikNews
Jumat, 22 Sep 2017 18:01 WIB
Dahnil Anzar (Foto: detikcom)
Jakarta - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak tak habis pikir soal tudingan Pansus Angket terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo terkait dugaan penyimpangan saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurut Dahnil, Komisi III DPR harus bertanggungjawab yang memilih Agus sebagai komisioner KPK.

"Pak Agus dikaitkan dengan kasus hukum, sekarang siapa yang paling bertanggungjawab terhadap Pak Agus. Yang bertangung jawab, timsel yang dibentuk Presiden dan Komisi III yang memilih Pak Agus. Kenapa dulu mereka nggak ribut, bilang Pak Agus ada sangkutan kasus, kenapa?" ujar Dahnil di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).

Menurut Dahnil, dalam tes kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) saat memilih komisioner KPK, seharusnya Komisi III sudah tahu latar belakang Agus dan bila mungkin ada kasus yang menjeratnya. Namun, mereka bersikap seolah menyembunyikan hal tersebut dan memilih membongkarnya suatu hari nanti. Pola tersebut, lanjut Dahnil, selalu digunakan oleh Komisi III pada pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal kan sudah di fit and proper test dan di track. Sama-sama tahu itu selalu menjadi pola dan cara kerja DPR. Jadi cari mereka yang bisa disandera suatu hari nanti ketika terkait dengan kasus-kasus besar. Dan ini pola yang selalu dilakukan DPR, khususnya Komisi III. Seharusnya DPR mengetahui, Pak Agus memiliki rekam jejak dalam sebuah kasus," tegasnya.

Karena itu, Dahnil menyimpulkan Agus tidak memiliki kesalahan apapun di masa lalu. Sebab, hingga hari ini tidak ada proses hukum apapun pada yang bersangkutan. Apalagi, tuduhan tersebut hanya datang dari Pansus Angket

"Jadi jangan disimpulkan bahwa Pak Agus bermasalah.
Karena tidak ada proses hukum satupun terhadap Pak Agus sampai dengan detik ini kecuali tuduhan dari DPR. Itu saja," ujarnya.

Dahnil juga mempertanyakan mengapa hanya kinerja KPK yang disoroti tajam oleh DPR, sementara kinerja kepolisian dan kejaksaan tidak disoroti tajam. Karena itu, dia menegaskan, apa yang dilakukan Pansus Angket semata-mata untuk membungkam KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Coba lihat mereka (DPR) kan nggak seheboh ini, terhadap kinerja polisi. Ada pernah ngeliat nggak DPR itu sungguh-sungguh melakukan koreksi yang terang dan keras kepada polisi. Nggak ? Terhadap kejaksaan? Nggak. Kan jadi aneh," ucap Dahnil.

"Kenapa mereka terlalu keras terhadap KPK, itu terkait dengan nasib mereka (DPR). Sekali lagi saya mau menyebut, aksi yang dilakukan pansus angket, ini terang adalah aksi membungkam pemberantasan korupsi," tutupnya.

Video saat pansus mulai masuk ke ranah personal komisioner KPK


Anda bisa menyaksikan berbagai video menarik lainnya di sini. (bis/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads