"Pak Agus dikaitkan dengan kasus hukum, sekarang siapa yang paling bertanggungjawab terhadap Pak Agus. Yang bertangung jawab, timsel yang dibentuk Presiden dan Komisi III yang memilih Pak Agus. Kenapa dulu mereka nggak ribut, bilang Pak Agus ada sangkutan kasus, kenapa?" ujar Dahnil di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
Menurut Dahnil, dalam tes kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) saat memilih komisioner KPK, seharusnya Komisi III sudah tahu latar belakang Agus dan bila mungkin ada kasus yang menjeratnya. Namun, mereka bersikap seolah menyembunyikan hal tersebut dan memilih membongkarnya suatu hari nanti. Pola tersebut, lanjut Dahnil, selalu digunakan oleh Komisi III pada pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Dahnil menyimpulkan Agus tidak memiliki kesalahan apapun di masa lalu. Sebab, hingga hari ini tidak ada proses hukum apapun pada yang bersangkutan. Apalagi, tuduhan tersebut hanya datang dari Pansus Angket
"Jadi jangan disimpulkan bahwa Pak Agus bermasalah.
Karena tidak ada proses hukum satupun terhadap Pak Agus sampai dengan detik ini kecuali tuduhan dari DPR. Itu saja," ujarnya.
Dahnil juga mempertanyakan mengapa hanya kinerja KPK yang disoroti tajam oleh DPR, sementara kinerja kepolisian dan kejaksaan tidak disoroti tajam. Karena itu, dia menegaskan, apa yang dilakukan Pansus Angket semata-mata untuk membungkam KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Coba lihat mereka (DPR) kan nggak seheboh ini, terhadap kinerja polisi. Ada pernah ngeliat nggak DPR itu sungguh-sungguh melakukan koreksi yang terang dan keras kepada polisi. Nggak ? Terhadap kejaksaan? Nggak. Kan jadi aneh," ucap Dahnil.
"Kenapa mereka terlalu keras terhadap KPK, itu terkait dengan nasib mereka (DPR). Sekali lagi saya mau menyebut, aksi yang dilakukan pansus angket, ini terang adalah aksi membungkam pemberantasan korupsi," tutupnya.
Video saat pansus mulai masuk ke ranah personal komisioner KPK
Anda bisa menyaksikan berbagai video menarik lainnya di sini. (bis/rvk)











































