Seorang polisi berpakaian sipil dipukuli sopir angkot karena dikira sopir taksi online. Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota polisi yang dipukul oleh sopir angkot sekarang sedang diproses baik melalui CCTV maupun saksi-saksi lain oleh Polresta Palembang. Ini peringatan pada masyarakat, jangan main hakim sendiri karena ini kan tujuannya mau pukul sopir online, eh malah polisi yang dipukuli," terang Zulkarnain kepada wartawan, Jumat (22/9/2017).
Tidak hanya itu, dirinya mengaku telah berkoodinasi dengan beberapa pihak terkait demi menjaga keamanan bersama, seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan organisasi angkutan lain. Zulkarnain pun tidak menyangka anggotanya yang berdinas di Polres Oku Selatan menjadi bulan-bulanan sopir angkot.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Organda, jadi tolong yang konvensional maupun online jangan main hakim sendiri. Coba bayangkan anggota saya digebukin, memang tampangnya seperti sopir taksi online ya?" cetus Zulkarnain yang disambut tawa wartawan.
Sebagaimana diketahui, Brigadir Robhertus Roy Ramadona (30) dipukuli oleh sopir angkot di kawasan Ampera, depan Monumen Perjuangan rakyat, karena dikira sopir taksi online pada Kamis (22/9) sekitar Pukul 12.30 WIB. Akibatnya, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Sementara itu, ratusan sopir taksi online yang mengira korban adalah sopir taksi online marah. Massa menggelar aksi unjuk rasa spontan di lokasi menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas insiden pemukulan terhadap sopir taksi online yang belakngan diketahui adalah anggota polisi. (fay/ams)